Polisi mengusut kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi oleh seorang perempuan insial EN (35) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan pihak kepolisian mencari pihak yang terlibat aksi penyelundupan barang haram tersebut. “Barang itu kan tidak ujug ujug ada di dalam atau di TKP (Lapas Salemba),” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (25/10/2024).
Karenanya, penyidik akan mendalami motif dari perempuan yang mengantarkan narkotika ke Lapas Salemba untuk suaminya insial FR. Ade Ary menegaskan peristiwa penyelundupan narkotika akan diusut tuntas. Menurutnya, narkoba adalah musuh bersama sehingga akan dikejar termasuk yang menyuruh perempuan itu hingga akhirnya ditahan.
Asal Usul Lily Anak Raffi Ahmad Terbongkar, Ada Hubungan dengan Ridwan Kamil, Nagita Akhirnya Ngaku Sripoku.com Bawa Pemain Muda, Shin Tae yong Targetkan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala AFF 2024 Wartakotalive.com “Ya ini ada yang membawa, ada yang mengantar, ada yang menyuruh dan lain sebagainya ini akan terus didalami,” kata Ade Ary.
Sebelumnya, Petugas Lapas Salemba Kelas II A mengamankan seorang wanita berinisial EN (35) usai ketahuan menyelundupkan narkotika jenis sabu di alat vitalnya. EN diketahui hendak menjenguk suaminya yang ditahan di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat. Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat menuturkan peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/10/2024).
"Kami amankan EN saat hendak mencoba selundupkan narkoba," ujarnya kepada wartawan Rabu (24/10/2024). Saat diperiksa, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 4.95 gram dan 6 butir ekstasi. Gerak gerik EN membuat petugas curiga hingga melakukan pemeriksaan.
“EN hendak membesuk FR yang merupakan warga binaan di Lapas Salemba terkait tindak pidana narkoba pidana 5 tahun 6 bulan," tutur dia. Adapun barang bukti disimpan dalam dua bungkusan yang dilakban hitam. Di dalam bungkusan itu terdapat serbuk warna putih serta tablet berwarma kuning.
“Sabu dan ekstasi tersebut disimpan di dalam kemaluan EN. Kasus penyelundupan tersebut baru pertama kali dilakukan EN,” ungkapnya. EN saat ini telah dikirim ke Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kita tingkatkan kembali para petugas kompetensinya dan konsitensinya guna mencegah terjadinya kasus yang sama,” ungkapnya.
Leave a Reply