Polda Metro Jaya menangkap tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Ternate, Maluku Utara (Malut) terkait penyalahgunaan narkoba. Adapun ketiga ASN tersebut berinisial RJA, AFM dan MBD di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (22/5/2/2024) sekira pukul 23.40 WIB. "(Lokasi penangkapan) di depan warkop kungkung Jl. Percetakan Negara depan, RT.2/RW.3, Rawasari, Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10440," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).
Adapun penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut. Dari sana, kata Ade Ary, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga orang yang merupakan ASN. Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati adanya barang bukti narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok.
Ledakan Keras di Pusat Tel Aviv, Belasan Tentara Israel Roboh Dalam Sehari di Front Gaza Lebanon Halaman 4 Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 72 73 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 3: Unsur Cerpen Halaman all Asyik Main Judi Online, 10 Orang di Aceh Barat Ditangkap di Dua Warkop, 6 Nelayan dan Satu Mahaiswa Serambinews.com
Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 117 119 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 4 Halaman all Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 80 81 82 83 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 3 Halaman 4 "Barang bukti satu klip sabu seberat 0,16 gram (Bruto), lima buah hp android, dua buah tas slempang," ucapnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif sekaligus tes urine kepada para ASN tersebut. "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," jelasnya.
Leave a Reply